Ketiadaan Ketua RT Dapat Menghambat Kesejahteraan dan Ketertiban Warga

Sleman, 12 November 2024 — Musyawarah warga RT 6 RW 23 Bedog, Trihanggo, Gamping, Sleman, sempat mengalami kebuntuan ketika seluruh calon ketua RT menolak untuk dicalonkan. Pertemuan diselenggarakan di Rumah Pak RT Sudiyono pada Senin (11/11/24). Dalam sambutannya, Pak Dukuh mengingatkan warga tentang pentingnya peran ketua RT dan risiko yang muncul jika suatu wilayah tidak memiliki pemimpin lokal.

Pak Dukuh Bedog

Pak Dukuh menegaskan bahwa ketua RT merupakan penghubung utama antara warga dan pemerintah desa serta kelurahan. “Jika tidak ada ketua RT, koordinasi administrasi, pelayanan publik, hingga penanganan masalah di lingkungan akan terhambat. Ketua RT adalah ujung tombak yang menjaga keteraturan dan kenyamanan di lingkungan kita,” ucapnya.


Beliau juga menambahkan bahwa ketiadaan ketua RT dapat berisiko menghambat berbagai program pemerintah yang ditujukan untuk kesejahteraan warga. Selain itu, kegiatan sosial dan koordinasi keamanan lingkungan akan sulit terjalin dengan baik tanpa adanya kepemimpinan yang jelas.


Dengan kondisi ini, Pak Dukuh mengajak warga untuk lebih memahami pentingnya posisi ketua RT demi kelangsungan dan ketentraman bersama. Sambutan dari Pak Dukuh ini berhasil menggerakkan warga untuk mendukung upaya pemilihan ketua RT baru dan mempertimbangkan kembali opsi yang ada demi kebaikan lingkungan mereka.


Posting Komentar