Dukuh Bedog, Trihanggo |
Pak Wasiman mengusulkan agar proses penjaringan empat kandidat yang sempat dikerucutkan sebelumnya diselesaikan terlebih dahulu. Menurutnya, langkah ini penting demi menjaga prosedur dan memberi kesempatan untuk menentukan pilihan dengan lebih matang. Usulan ini mendapat dukungan dari dua warga lainnya, Yuli dan Iksan, yang sepakat bahwa langkah tersebut dapat memberikan kejelasan dalam proses pemilihan ketua RT.
Namun, karena adanya batas waktu yang telah ditetapkan oleh pihak kelurahan, Pak Dukuh tidak dapat melanjutkan proses sesuai usulan Pak Wasiman. Waktu yang mendesak memaksa musyawarah untuk segera mengambil keputusan agar laporan dapat tepat waktu disampaikan ke kelurahan.
Akhirnya, Pak Erwan ditunjuk sebagai ketua RT baru setelah Pak Dukuh memilih tiga nama calon. Dari ketiga nama tersebut, hanya Pak Erwan yang bersedia menerima tanggung jawab tersebut, dengan catatan adanya dukungan penuh dari warga. Meskipun usulan Pak Wasiman tak dapat diterapkan kali ini, partisipasi aktif warga dalam proses musyawarah menunjukkan kepedulian mereka untuk memiliki pemimpin yang diharapkan dapat membawa kemajuan bagi lingkungan RT 6 RW 25 Bedog.