Dalam pertemuan rutin Sabtu Legi yang berlangsung pada Sabtu malam (19/4/2025) di kediaman Ketua RT, Erwan, warga RT 06 Papringan Bedog tak hanya mengikuti kegiatan syawalan dan diskusi warga, namun juga memanfaatkan momen tersebut untuk melunasi kekurangan iuran jimpitan yang belum terbayar dalam tiga bulan terakhir.
Seksi Jimpitan, Darwanto, mencatat bahwa sejumlah kepala keluarga yang sempat tertunggak, akhirnya menyelesaikan kewajibannya malam itu. Jimpitan di RT 06 sendiri besarannya ditetapkan sebesar Rp15.000 per kepala keluarga per bulan.
Yang menarik, sistem pengambilan jimpitan dilakukan secara modern. Setiap malam, grup ronda mengambil jimpitan warga dengan sistem scan barcode yang telah ditempel di depan rumah masing-masing. Sistem ini memudahkan pendataan dan menciptakan efisiensi tanpa mengganggu kenyamanan warga.
![]() |
Darwanto sedang melaporkan jimpitan |
“Sistem barcode ini cukup efektif, tinggal discan oleh petugas ronda, datanya otomatis tercatat. Tapi kalau ada yang kelewat atau tertunda, seperti tiga bulan terakhir ini, ya kami koordinasikan secara langsung di pertemuan warga seperti malam ini,” jelas Darwanto.
Ketua RT, Erwan, mengapresiasi kedisiplinan dan tanggung jawab warga dalam memenuhi kewajiban iuran jimpitan. Ia berharap kebiasaan baik ini terus dipertahankan karena jimpitan menjadi salah satu sumber dana swadaya yang bermanfaat untuk kegiatan sosial dan keamanan lingkungan. “Jimpitan adalah bentuk gotong royong kita. Terima kasih kepada warga yang sudah menyelesaikan, semoga semangat kebersamaan ini terus hidup,” ungkap Erwan.
Pertemuan malam itu menjadi bukti bahwa dengan komunikasi yang baik dan sistem yang tertata, solidaritas warga dalam membangun lingkungan yang aman dan mandiri dapat terus terjaga.